Sabtu, 19 Januari 2013

MAKALAH Pengaruh Industri Terhadap Perubahan sosial Pada Masyarakat Pinggiran kota dan Pedesaan

MAKALAH
Pengaruh Industri Terhadap Perubahan sosial Pada Masyarakat Pinggiran kota dan Pedesaan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Geografi Sosial yang dibina  oleh Ibu Dra. Yuswanti Ariani wirahayu, M.Si
Oleh : Mila Lishowabi
Off/NIM: K/120721435413

Universitas Negeri Malang
Fakultas Ilmu Sosial
Pendidikan Geografi
November 2012

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT atas karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah sebagai tugas akhir mata kuliah geografi sosial.
Ungkapan terimakasih  kami ucapkan kepada Ibu Dra. Yuswanti Ariani Wirahayu M.Si yang telah membina kami dalam mata kuliah geografi sosial. Juga kepada kedua orang tua kami yang telah memberikan dukungan materi serta memberikan do’a kepada kami. Tak lupa kepada teman-temanku  yang selalu ada dalam kondisi apapun.
Makalah ini kami buat dengan tujuan agar bermanfaat untuk para pembaca, khususnya bermanfaat bagi kami. Apabila pembaca menemukan kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf dan kami mengharap para pembaca bersedia untuk melakukan perbaikan. Karena kami hanyalah manusia biasa.
Sekian dan terimakasih.

Malang, 20 November 2012

Penyusun     





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Titik berat pembangunan nasional menekankan pada sektor industri, dengan harapan sektor ini dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan industri, selain menaikkan nilai ekonomi suatu komoditi, juga dapat membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, yaitu memberikan alternatif lapangan kerja baru.
            Semua orang menyadari bahwa masyarakat hidup dan bekerja dalam suatu
lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan di suatu bidang
secara langsung akan mengakibatkan perubahan di bidang lain. Perubahan dalam
peningkatan taraf hidup (pembangunan) akan dapat mempengaruhi dan mengubah
sikap, nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai yang selama ini menjadi
pedoman mulai mengalami benturan yang diakibatkan masuknya pengaruh nilai dari luar. Perubahan itu dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola prilaku, organisasi sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, kekuasaaan wewenang, interaksi sosial dan yang lainnya.
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya.
Oleh karene itu, penulis akan mengangkat judul “Pengaruh Industri Terhadap Perubahan Sosial Pada Masyarakat Pinggiran Kota dan Pedesaan”.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat di ambil rumusan masalah, sebagai berikut:
1.Bagaimanakah pengertian perubahan sosial?
2. Bagaimana perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat  pinggiran
    kota akibat adanya industri?
3. Bagaimanakah Perubahan sosial  yang terjadi pada masyarakat desa
   akibat adanya industri di pedesaan?
4.Bagaimanakah respon masyarakat terhadap perubahan sosial yang ada?






1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Mengetahui  pengertian perubahan sosial.
2. Mengetahui perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat  pinggiran
    kota akibat  adanya industri.
3. Mengetahui perubahan sosial pada masyarakat desa  akibat adanya
    industri di  pedesaan.
4.Mengetahui  respon masyarakat terhadap perubahan sosial yang ada.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perubahan Sosial

Wilbert moore memandang perubahan siosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atau perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
            William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat serta hubungan sosial.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat di ambil kesimpulan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas.
 Faktor-Faktor Pendorong Perubahan antara lain:

a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
 b.Sistem Pendidikan Formal yang Maju
c.
Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
d. Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
e. Heterogenitas Penduduk
2.2  Perubahan sosial pada masyarakat pinggiran kota akibat industri di
        pinggiran kota
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Untuk berlangsungnya kegiatan industri di butuh kan lokasi stratetgis agar industri dapat memperoleh keuntungan melimpah. Peletakkan Lokasi industri di suatu wilayah, akan mengakibatkan perubahan sosial pada wilayah tersebut. Pada awalnya, “… suatu industri ditempatkan di luar kota serta dekat kepada sumber tenaga dan bahan mentah” (Schneider, 1993: 430). Akan tetapi pada perkembangan setanjutnya, pendirian industri tidak lagi harus dekat dengan sumber bahan mentah.
“Lokasi pabrik akan ditentukan mengingat pengeluaran biaya minimal. Faktor faktor yang diperhatikan adalah: bahan mentah, minyak, air, modal, tenaga listrik, tanah untuk mendirikan pabrik dan fasilitas lainnya, serta masalah pengangkutan. Loksi pabrik dapat dijumpai di tiga daerah, yaitu: (1) Di daerah-daerah pada tepian kota (periphery of the city), (2) Di dekat daerah-daereh perdagangan (trade district), (3) Di sepanjang jalan dengan lalu-lintas untuk angkutan berat (heavy freight mtreffic).” (Bintarto, 1980: 68-69)
Untuk penentuan lokasi industri Ginsburg (dalam Weiner, 1981:81) mengemukakan bahwa:
“… dalam hal pengangkutan maupun pembangkit serta penyaluran tenaga sangat memperluas kemungkinan pilihan tempat Industri sehingga tidak lagi terikat pada tempat-tempat dimana terdapat sumber alam tertentu…. Bersaman dengan itu, luasnya kemungkinan untuk memilih tempat di atau dekat daerah-daerah metropolitan semakin bertambah karena perbaikan-perbaikan teknologi pengangkutan, sedangkan industri-industri yang makan tempat cenderung untuk diletakkan di daereh-daerah yang kurang padat penduduknya, yang terletak di pinggiran kota besar atau malah lebih jauh lagi dari pada itu. Hal ini pada gilirannya mengakibatkan makin cepatnya suburbanisasi daerah-daerah pedesaan yang letaknya di dekat kota-kota besar.”
Tampak bahwa faktor sarana transportasi dan tanah/lahan cukup dominan dalam penentuan lokasi Industri. Harga tanah di pinggiran kota yang relatif lebih murah dari tanah di dalam kota, dan kemudahan transportasi yang dapat memperlancar arus barang-barang produksi menyebabkan pinggiran kota cukup tepat untuk dijadikan daerah industri. Menurut Parker (1990:93): bahwa “Munculnya industri-industri baru dalam suatu wilayah akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah tenaga kerja.”
Schneider (1993:430) berpendapat: “Salah satu akibat yang terpenting dari timbulnya industrialisme adalah terbentuknya komunitas-komunitas baru, atau perubahan serta pertumbuhan yang cepat dan komunitas yang sudah ada.” Peningkatan jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan komunitas di sekitar industri yang cepat disebabkan oleh masuknya para pekerja pendatang dalam jumlah yang banyak dan menetap di daerah tersebut. Pertumbuhan komunitas ini dikarenakan “Industri membutuhkan tenaga kerja yang dapat diandalkan dan dapat masuk kerja setiap hari dan pada waktu yang tepat” (Schneider, 1993:430), sehingga para pekerja pendatang memilih bermukim di sekitar industri. “Seringkali orang-orang ini berasal dari daerah, ras, suku, atau agama yang berbeda-beda” (Schneider, 1993:437) yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan masyarakat setempat. Komunitas masyarakat setempat yang dimaksud adalah komunitas masyarakat pinggiran kota yang mempunyai sifat dan karakter tertentu.
Masyarakat pinggiran kota, menurut Cholil Mansyur (tanpa tahun:134), mempunyai ciri-ciri yang tidak jauh berbeda dengan masyarakat desa, di antaranya: “Hubungan persaudaraan erat, saling mengenal satu sama lain, hidupnya sederhana, mereka sangat menjaga tingkah laku sehari-hari dan mempunyai rasa hormat-menghormati terhadap masyarakat lain.” Ciri lainya. yang membedakan masyarakat pinggiran kota dari masyarakat desa.
“…yang paling menonjol dari masyarakat pinggiran adalah kehidupannya cepat berubah dan mudah terpengaruh, karena lokasinya yang berada di dekat kota, sehingga arus informasi dan pengaruh-pengaruh dari kota cepat sampai kepada masyarakat pinggiran. Masyarakat pinggiran juga mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap segi paedagogis daripada saling mempengaruhi dan saling mempererat hubungan untuk menuju kesejateraan dan kemajuan dalam masalah apa pun, terutama untuk mempengaruhi dalam pendidikan sebagai hal yang pokok untuk memupuk perasaan sosial dan kecakapan untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.” (Mansyur, tanpa tahun:137-139).
Jadi, Perubahan sosial masyarakat pinggiran kota (transisi) yang dipicu oleh pembangunan industri di daerah tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan, yang salah satunya adalah aspek ketenagakerjaan. Masyarakat pinggiran kota memiliki karakter yang cepat berubah dan mudah terpengaruh, sehingga perubahan yang terjadi dalam lingkungan cepat diadaptasi. Namun dalam hal perubahan mental bekerja, ternyata belum dapat mengikuti perubahan yang terjdai dalam teknologinya.Pertumbuhan masyarakat pinggiran diwarnai pula dengan tumbuhnya berbagai alternatif lapangan usaha, selain industri itu sendiri, yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Diferensiasi dan segmentasi dalam masyarakat didorong ke arah homogenitas, yang membuat diferensiasi dalam masyarakat tetap fungsional
2.3 Perubahan sosial pada masyarakat pedesaan akibat adanya  industri di

      pedesaan

Pembangunan industri yang pada awalnya ditujukan untuk mendorong
kemajuan perekonomian, berpengaruh pula secara sosial terhadap perkembangan
masyarakat. Hadirnya industri di pedesaan dengan cepat membangun komunitas di sekitarnya. Tumbuhnya industri di daerah pedesaan akan memunculkan perubahan bagi masyarakat lokal setempat.
Perubahan Sosial sebagaimana dikemukakan oleh Gillin & Gillin
(Soemardjan dan Soemardi, 1964) “Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah
diterima baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis kebudayaan materil,
komposisi penduduk, ideology maupun karena adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat tersebut”. Perubahan sosial itu sendiri terjadi
dalam masyarakat, maupun terjadi karena faktor-faktor yang datang dari luar. Kalau dilihat saat ini, terjadinya suatu perubahan dalam masyarakat desa, kebanyakan datang dari luar masyarakat.
 Komunitas yang ada disekitar industri, baik yang pada awalnya adalah komunitas pedesaan maupun komunitas diciptakan setelah adanya industri, mengembangkan karakteristik tertentu yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Industri memiliki pengaruh yang besar terhadap komunitas untuk
menimbulkan terjadinya perubahan di dalam masyarakat. Dampak industri terhadap masyarakat sangat banyak, misalnya dampak positifnya: terbukanya kesempatan kerja yang besar yang menyerap penganguran, munculnya prasarana dan sarana ekonomi seperti jalan dan transportasi, pasar, toko-toko, telekomunikasi, bank, perkreditan, perdagangan pergudangan, penginapan, rumah makan. Sedangkan dampak negatif dapat pula terasa seperti polusi air bersih, dan udara, pemukiman semakin sesak, meningginya temperature, kenaikan harga barang-barang, dan perbedaan yang menyolok dalam kehidupan dalam kawasan industri tersebut.
Industri memiliki pengaruh yang menimbulkan akibat fisik di dalam
masyarakat. Akibat yang dirasakan oleh masyarakat bisa dalam bentuk yang berbeda. Bila suatu wilayah sangat tergantung sangat tergantung hanya kepada satu jenis industri atau perusahaan, perkembangan industri atau perusahaan tersebut akan menentukan apakah wilayah tersebut akan berkembang atau hancur.
Munculnya industri-industri baru dalam suatu wilayah akan memberipengaruh besar terhadap jumlah tenaga kerja. Menurut Glaeser (Miguel, et al. 2002) hadirnya Industri akan menjadikan suatu daerah menjadi tujuan daerah urbanisasi karena dengan hadirnya industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak sehingga banyak orang memutuskan untuk bertransmigrasi ke daerah yang
memiliki lapangan pekerjaan seperti industri. Pertambahan penduduk dan
pengurangan penduduk ini pada gilirannya memperlemah gotong royong dalam
masyarakat di daerah yang dekat dengan industri dan berubahnya pola pemukiman dan juga bangunan rumah masyarakat.
            Industri tidak melulu pada sektor barang saja, yang produksinya membutuhkan lokasi strategis dan bangunan untuk berlangsungnya proses produksi yang biasa kita kenal dengan istilah pabrik.
            Industri juga bisa langsung mengambil potensi dari keindahan alam, seperti industri pariwisata. Industri pariwisata kebanyakan di letakkan pada daerah pedesaan yang potensi alamnya sangat bagus untuk di jadikan obyek wisata, dalam industri pariwisata, juga memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial dalam masyarakat.
            Adanya i pariwisata di tengah-tengah masyarakat secara langsung pastinya membawa pengaruh terhadap kehidupan.pariwisata selalu mempertemukan dua atu lebih kebudayaan yang berbeda. Pertemuan manusia atau masyarakat dengan latar belakang sbudaya yang akan menghasilkan berbagai proses perubahan seperti akulturasi, dominasi, asimilasi, adopsi, adaptasi dan sebagainya.
Berkembangya pariwisata sebagai suatu industri ternyata menimbulkan masalah sebagai akibat dari pemanfaatan seni dan budaya yang dijadikan sebagai daya tarik untuk konsumsi wisatawan. Perubahan Sosial masyarakat dalam nilai, sikap, dan pola perilaku disebabkan karena proses adaptasi terhadap tuntutan kondisi lingkungan yang ada. Maksudnya disini wisatawan mancanegara yang berkunjung pasti secara langsung membawa pengaruh terhadap masayarakat lokal didaerah sekitar objek wisata. Sehingga mudah sekali terjadi perubahan-perubahan dan hal-hal baru muncul pada tatanan kehidupan masyarakat sekitarnya.
            Perubahan Sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Local Community atau masyarakat lokal adalah sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografis yang sama dan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai saat itu. Wisatawan adalah orang yang sedang tidak bekerja, atau sedang berlibur, dan secara sukarela mengunjungi daerah lain untuk mendapatkan sesuatu yang lain.
 Industri Pariwisata adalah kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan traveller pada umumnya, selama dalam perjalannnya.
Adapun bentuk-bentuk perubahan sosial masyarakat akibat interaksi antar wisatawan yaitu, Perubahan struktur sosial masyarakat lokal yaitu beralihnya pekerjaan masyarakat dari agraris ke sektor industri pariwisata dan berkurangnya tingkat pendidikan masyarakat yang tidak bersekolah. Perubahan pola budaya masyarakat lokal yaitu terjadinya perkawinan dua unsur kebudayaan yang berbeda, perubahan pada penggunaan bahasa, perubahan cara berpakaian dan perubahan pola konsumsi. Perubahan gaya hidup komersil masyarakat lokal dan perubahan perilaku dalam keluarga. Serta perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat ada faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu pola pikir masyarakat lokal yang sudah maju, sikap masyarakat lokal yang terbuka dan adanya kontak dengan kebudayaan lain.
2.4 Respon masyarakat terhadap perubahan sosial
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, ada masyarakat yang dapat menerima dan ada yang tidak dapat menerima. Masyarakat yang tidak dapat menerima perubahan biasanya masih memiliki pola pikir yang tradisional. Pola pikir masyarakat yang tradisional mengandung unsur-unsur dibawah ini:
1. bersifat sederhana,
2. memiliki daya guna dan produktivitas rendah,
3. bersifat tetap atau monoton,
4. memiliki sifat irasional, yaitu tidak didasarkan pada pikiran tertentu.
Sedangkan perilaku masyarakat yang tidak bisa menerima perubahan sosial budaya, di antaranya sebagai berikut.
1. Perilaku masyarakat yang bersifat tertutup atau kurang membuka diri untuk berhubungan dengan masyarakat lain;
2. Masih memegang teguh tradisi yang sudah ada;
3. Takut akan terjadi kegoyahan dalam susunan/struktur masyarakat, jika terjadi integrasi kebudayaan;
4. Berpegang pada ideologinya dan beranggapan sesuatu yang baru bertentangan dengan idielogi masyarakat yang sudah ada
Masyarakat tradisional cenderung sulit menerima budaya asing yang masuk ke lingkungannya, namun ada juga yang mudah menerima budaya asing dalam kehidupannya. Hal ini disebabkan unsur budaya asing tersebut membawa kemudahan bagi kehidupannya. Pada umumnya, unsur budaya yang membawa perubahan sosial budaya dan mudah diterima masyarakat adalah, jika:
1. unsur kebudayaan tersebut membawa manfaat yang besar,
2. peralatan yang mudah dipakai dan memiliki manfaat,
3. unsur kebudayaan yang mudah menyesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur tersebut.
Unsur budaya yang tidak dapat diterima oleh masyarakat adalah:
1. unsur kebudayaan yang menyangkut sistem kepercayaan,
2. unsur kebudayaan yang dipelajari taraf pertama proses sosialisasi.
Sebaliknya, masyarakat modern yang memiliki pola pikir yang berbeda. Unsur yang terkandung dalam pola pikir masyarakat modern adalah:
1. bersifat dinamis atau selalu berubah mengikuti perkembangan zaman,
2. berdasarkan akal pikiran manusia dan senantiasa mengembangkan efisiensi dan efektivitas, serta
3. tidak mengandalkan atau mengutamakan kebiasaan atau tradisi masyarakat.




BAB III
PENUTUP

Semua orang menyadari bahwa masyarakat hidup dan bekerja dalam suatu
lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan di suatu bidang
secara langsung akan mengakibatkan perubahan di bidang lain. Perubahan dalam
peningkatan taraf hidup (pembangunan) akan dapat mempengaruhi dan mengubah
sikap, nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai yang selama ini menjadi
pedoman mulai mengalami benturan yang diakibatkan masuknya pengaruh nilai dari luar. Perubahan itu dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola prilaku, organisasi sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, kekuasaaan wewenang, interaksi sosial dan yang lainnya.
Perubahan masyarakat pinggiran kota diwarnai dengan tumbuhnya berbagai alternatif lapangan usaha, selain industri itu sendiri, yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Diferensiasi dan segmentasi dalam masyarakat didorong ke arah homogenitas, yang membuat diferensiasi dalam masyarakat tetap fungsional.
Sedang, perubahan sosial masyarakat pada daerah pedesaan akibat adanya industri misalnya dampak positifnya: terbukanya kesempatan kerja yang besar yang menyerap penganguran, munculnya prasarana dan sarana ekonomi Sedangkan negatif dapat pula terasa seperti perbedaan yang menyolok dalam kehidupan dalam kawasan industri tersebut.
DAFTAR PUSTAKA

·         Sumber: http://www.beli-buku.com/perubahan-sosial-dan-pembangunan-p-3080.html
·         http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23078/4/Chapter%20II.pdf



           



3 komentar:

  1. ngumpul blogger tuban yuks....
    bila berkenan silahkan ke facebook blogger tuban(http://www.facebook.com/groups/B.Tuban/)..sebagai langkah awal..silahkan hubungi saya lwat blog saya ini g masalah..nanti di koordinasi dan dirancang bareng2

    dimohon kesediannya demi kemajuan blogger tuban

    BalasHapus