Mengkaji Kurikulum 2013
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pembelajaran Geografi yang dibina
oleh Bapak Hadi Sukamto, M.Pd
Oleh : Mila Lishowabi
Off/NIM:
K/120721435413
Universitas Negeri Malang
Fakultas Ilmu Sosial
Pendidikan Geografi
September 2014
Kajian Kurikulum 2013
(SKL,Standard Proses, dan
Standard Penilaian)
Dalam Pasal 3
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan
nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta
peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Agar tercapai
tujuan pendidikan nasional, dibutuhkan suatu standard kelulusan agar setelah
peserta didik lulus dapat menjadi Warga Indonesia yang bermartabat.
Standard kelulusan peserta didik dari tingkat dasar sampai menengah
terdiri dari tiga dimensi yaitu dimensi sikap,pengetahuan dan ketrampilan.
Dimensi sikap meliputi tatakrama atau akhlak yang baik yang harus dimiliki oleh
peserta didik. Dimensi Pengetahuan memiliki makna bahwa peserta didik haruslah
memiliki wawasan yang luas. Dan dimensi keterampilan berarti peserta didik
tidak hanya dituntut untuk berprestasi dibidang kognitif saja, namun harus
dapat mengaplikasikan ilmu atau wawasan yang didapatkan.
Prinsip
pembelajaran dalam kurikulum 2013 Peserta di beri tahu menuju Peserta didik
mencari tahu, jika dahulu guru menjadi satu-satunya sumber belajar pada K13 Aneka
sumber belajar (tidak hanya guru), Pendekatan tekstual menuju Pendekatan ilmiah
, Berbasis konten menuju Berbasis kompetensi, Parsial menuju terpadu , Jawaban
tunggal menuju multidimensi, Verbal
menuju aplikatif, Keseimbangan softskill, Pembudayaan dan pemberdayaan menuju
pembelajaran sepanjang hayat, Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso,
tut wuri handayani, Pembelajaran dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja, Pembelajaran berbasis teknologi Pengakuan
perbedaan individu.
Proses
Pembelajaran SD karakteristiknya tematik terpadu, untuk karakteristik SMP adalah tematik terpadu pada IPA dan IPS. Karakteristik SMA berbasis mata pelajaran meskipun tematik
masih dipertahankan. Ditekankan pada ranah kognitif, psikomotorik, afektif. Pada
K13 menggunakan pendekatan penilaian otentik. Hasil penilaian otentik bisa
digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan, pelayanan konseling agar
tercapai SKL. Alat penilaian : angket,
observasi, anekdot, refleksi. Prinsip pengawasannya adalah Objektif dan transparan. Adapun sistem
pengawasan internal : kepsek, pengawas, diknas. Proses pengawasan : pemantauan,
supervisi, pelaporan, tindak lanjut.
Standard Penilaian
Pendidikan adalah kriteria
mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil
belajar peserta didik
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan
secara berimbang sehingga dapat
digunakan untuk menentukan
posisi relatif setiap peserta didik
terhadap standar yang
telah ditetapkan. Penilaian kompetensi sikap dapat dilakukan
dengan cara observasi atau bertanya langsung kepada teman sekelas siswa tentang
sikap siswa yang akan dinilai. Penilaian sikap juga dapat dilakukan dengan
menanya secara langsung mengenai kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh
siswa itu sendiri. Penilaian Kompetensi Pengetahuan dapat dilakukan dengan
memberikan peserta didik test atau tugas paper untuk menilai kemampuan
kognitif. Penilaian Kompetensi Keterampilan dapat dilakukan dengan memberikan
tugas paper kepada siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar