Selasa, 02 September 2014

Mengkaji Kurikulum 2013



Mengkaji Kurikulum 2013
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pembelajaran Geografi  yang dibina  oleh Bapak Hadi Sukamto, M.Pd

Oleh : Mila Lishowabi
Off/NIM: K/120721435413


Universitas Negeri Malang
Fakultas Ilmu Sosial
Pendidikan Geografi
September 2014



Kajian Kurikulum 2013
 (SKL,Standard Proses, dan Standard Penilaian)

Dalam Pasal  3 Undang-Undang  Nomor  20  Tahun 2003 menegaskan  bahwa  pendidikan  nasional berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  mengembangkan  potensi  peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Agar tercapai tujuan pendidikan nasional, dibutuhkan suatu standard kelulusan agar setelah peserta didik lulus dapat menjadi Warga Indonesia yang bermartabat.
Standard kelulusan peserta didik dari tingkat dasar sampai menengah terdiri dari tiga dimensi yaitu dimensi sikap,pengetahuan dan ketrampilan. Dimensi sikap meliputi tatakrama atau akhlak yang baik yang harus dimiliki oleh peserta didik. Dimensi Pengetahuan memiliki makna bahwa peserta didik haruslah memiliki wawasan yang luas. Dan dimensi keterampilan berarti peserta didik tidak hanya dituntut untuk berprestasi dibidang kognitif saja, namun harus dapat mengaplikasikan ilmu atau wawasan yang didapatkan.
Prinsip pembelajaran dalam kurikulum 2013 Peserta di beri tahu menuju Peserta didik mencari tahu, jika dahulu guru menjadi satu-satunya sumber belajar pada K13 Aneka sumber belajar (tidak hanya guru), Pendekatan tekstual menuju Pendekatan ilmiah , Berbasis konten menuju Berbasis kompetensi, Parsial menuju terpadu , Jawaban tunggal menuju  multidimensi, Verbal menuju aplikatif, Keseimbangan softskill, Pembudayaan dan pemberdayaan menuju pembelajaran sepanjang hayat, Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, Pembelajaran dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja,  Pembelajaran berbasis teknologi Pengakuan perbedaan individu.
Proses Pembelajaran SD      karakteristiknya   tematik terpadu, untuk karakteristik SMP adalah   tematik terpadu pada IPA dan  IPS. Karakteristik SMA  berbasis mata pelajaran meskipun tematik masih dipertahankan. Ditekankan pada ranah kognitif, psikomotorik, afektif. Pada K13 menggunakan pendekatan penilaian otentik. Hasil penilaian otentik bisa digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan, pelayanan konseling agar tercapai SKL. Alat penilaian   : angket, observasi, anekdot, refleksi. Prinsip pengawasannya adalah    Objektif dan transparan. Adapun sistem pengawasan internal : kepsek, pengawas, diknas. Proses pengawasan : pemantauan, supervisi, pelaporan, tindak lanjut.
Standard  Penilaian  Pendidikan  adalah  kriteria  mengenai  mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian  hasil  belajar  peserta  didik  mencakup  kompetensi  sikap, pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  dilakukan  secara  berimbang sehingga  dapat  digunakan  untuk  menentukan  posisi  relatif  setiap peserta  didik  terhadap  standar  yang  telah  ditetapkan.  Penilaian kompetensi sikap dapat dilakukan dengan cara observasi atau bertanya langsung kepada teman sekelas siswa tentang sikap siswa yang akan dinilai. Penilaian sikap juga dapat dilakukan dengan menanya secara langsung mengenai kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh siswa itu sendiri. Penilaian Kompetensi Pengetahuan dapat dilakukan dengan memberikan peserta didik test atau tugas paper untuk menilai kemampuan kognitif. Penilaian Kompetensi Keterampilan dapat dilakukan dengan memberikan tugas paper kepada siswa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar